Investasi Cryptocurrency semakin banyak digemari pada saat ini. Entah itu investor ritel ataupun investor institusi, mereka datang berlomba-lomba untuk meraup cuan dari aset digital yang satu ini.
Revolusi teknologi internet Web 3.0 atau Web3 telah mengubah bagaimana caranya berinvestasi dan menjadikannya pendukung terbaik untuk aktivitas trading cryptocurrency.
Lalu apakah investasi cryptocurrency akan semudah itu? Berikut alasan utama mengapa banyak sekali peminat yang ingin memulai investasi crypto.
3 Alasan Mengapa Investasi Cryptocurrency
Kebanyakan dari mereka yang datang mula-mula hanya tergiur dari nilai tukar mata uangnya saja, kemudian menyerah karena volatilitas yang tinggi dan sulitnya mendapat keuntungan.
1. Teknologi Blockchain
Blockchain adalah teknologi yang menghilangkan peran perantara keuangan dalam kegiatannya. Ini memudahkan transaksi seseorang dengan yang lain.
Fungsi teknologi blockchain juga semakin berkembang dengan hadirnya fitur kontrak pintar di beberapa teknologi seperti Ethereum. Fitur tersebut membuka jalan bagi blockchain untuk menyediakan produk-produk perusahaan jasa keuangan seperti pinjaman, asuransi dan simpanan.
Banyak yang beranggapan bahwa teknologi blockchain bisa memicu revolusi keuangan di masa depan. Ini menguatkan kepercayaan para pendukungnya bahwa cryptocurrency akan memiliki nilai guna di masa depan.
Berinvestasi di aset kripto adalah cara mereka dalam mendulang cuan sembari mendukung akses jasa keuangan yang lebih mudah di masa depan.
2. Alat Penyimpanan Nilai Alternatif
Bagi sebagian orang, menggenggam uang fiat adalah hal yang merugikan. Selain karena persediaannya yang tak terbatas, nilainya semakin lama akan tergerus tingkat inflasi.
Hal ini tidak berlaku bagi cryptocurrency. Beberapa aset kripto memiliki jumlah terbatas sehingga cocok dijadikan sebagai pilihan dalam menyimpan kekayaan (store of value), contohnya adalah Bitcoin. Aset kripto juga tidak memiliki korelasi secara langsung dengan tingkat inflasi.
Sehingga mereka yang khawatir dengan tingkat inflasi tinggi dan krisis moneter hebat di masa depan bisa menjadikan cryptocurrency sebagai pilihan aset investasinya.
3. Melatih Mental
Sobat cuan mungkin sudah paham dengan pergerakan harga cryptocurrency yang terbilang kencang. Belum lagi di dalamnya sarat akan kabar burung dan isu yang beredar selalu berhasil membuat para pelaku pasar merasa panik.
Namun bagi sebagian orang, saat-saat tersebut merupakan ajang belajar yang baik untuk mengurangi risiko dalam trading dan investasi. Menaruh uang di cryptocurrency adalah kesempatan bagus untuk penggemblengan dalam melatih dan memaksimalkan fungsi otak ketimbang emosi.
5 Resiko Investasi Cryptocurrency
Meski ada alasan untuk menaruh uang di cryptocurrency, terdapat pula banyaknya alasan untuk menjauhi aset digital yang satu ini lantaran risikonya yang terlalu tinggi.
Berikut ini adalah beberapa risiko investasi cryptocurrency yang membuat masyarakat menjauhi aset digital ini.
1. Gejolak Pasar yang Tinggi
2. Kejahatan Cyber
Cryptocurrency adalah benda yang berbasis teknologi, sehingga investasi crypto sangat rentan mengalami peretasan. Jika hal itu terjadi maka koin kripto yang digenggam investor bisa lenyap dan berujung ke kerugian yang amat dalam.
Menjadi seorang investor perlu memastikan reputasi platform cryptocurrency sebelum membenamkan uang ke dalamnya.
3. Penipuan Bursa
Cryptocurrency boleh jadi sedang naik daun. Namun sayangnya, masih ada saja oknum-oknum tak bertanggung jawab yang muncul untuk memanfaatkannya. Caranya adalah dengan merayu investor menaruh uang di platform-platform cryptocurrency bodong.
Terdapat beberapa contoh praktik penipuan yang bisa terjadi di pasar yang tidak diatur. Ketika Initial Coin Offering (ICO) marak pada 2017, beberapa penerbit koin baru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri uang investor bermodus iming-iming imbal hasil investasi yang tak masuk akal.
Hal seperti ini bisa terjadi lantaran penerbit cryptocurrency tidak diharuskan menyediakan informasi yang memadai tentang latar belakang aset kripto baru tersebut. Mereka mengabaikan hal ini karena tidak ada peraturan yang mengatur tata cara penerbitan koin-koin baru di pasar kripto.
Sistem penghimpunan dana publik ini sangat berbeda dibandingkan aturan di pasar modal. Seperti yang kita tahu, perusahaan-perusahaan terbuka wajib membeberkan sejumlah informasi perusahaan itu sebelum melempar sahamnya ke publik.
Pada 2017, pengawas pasar modal AS, the US Security and Exchange Commission (SEC), berhasil menghentikan kegiatan ICO sebuah perusahaan rintisan kripto bernama PlexCorps.
Penyelidikan SEC menemukan bahwa platform tersebut memberi iming-iming imbal hasil sebesar 13 kali lipat kepada ribuan investor, sehingga kegiatan itu sudah dianggap mengarah ke tindakan penipuan siber dengan janji palsu.
Ini merupakan pertama kalinya SEC menangkap praktik penipuan di kegiatan ICO.
4. Pengguna Tidak Bisa Memulihkan Transaksi Nyasar
Dunia cryptocurrency memiliki sifat terdesentralisasi dan kegiatan di dalamnya tidak diatur dan diawasi oleh regulator tertentu. Berbeda dengan jasa keuangan, di mana seluruh kegiatannya diawasi dan diregulasi oleh suatu seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akibatnya, tidak ada satu pun pihak yang mampu mengintervensi ketika terjadi ketidakseimbangan pasar atau tindakan kriminal yang menyebabkan kerugian besar di pasar aset kripto.
Selain itu pengguna juga tidak bisa mencari bantuan ketika melakukan kesalahan transaksi atau mengirimkan aset kripto ke alamat yang salah.
5. Regulasi Masih Terhambat
Karena kegiatan cryptocurrency susah diawasi, maka beberapa negara memutuskan untuk melarang atau membatasi aktivitas seperti investasi crypto atau yang berkaitan dengan aset digital ini.
Baca juga: 3 Cara Mendapatkan Uang dari Internet!
Contohnya adalah Cina yang melarang transaksi cryptocurrency sejak tahun 2017. Selain itu, beberapa negara lain pun melarang platform trading atau investasi cryptocurrency untuk beroperasi dengan dalih bahwa kegiatan berbau aset kripto “tidak sesuai dengan keadaan negara tersebut”.
Berita pelarangan kripto oleh sebuah negara adikuasa seperti Cina atau AS akan menjadi pemicu pergerakan harga cryptocurrency. Ini dikarenakan kebanyakan permintaan dan penawaran di pasar crypto digerakkan oleh warga negara AS dan Cina.
Jika Cina melarang seluruh kegiatan berbau investasi crypto, maka akan ada sebagian besar permintaan aset kripto yang lenyap begitu saja dan harga akan jatuh. Seperti yang terjadi pada Juni 2021, ketika penindakan kegiatan investasi crypto di Cina membuat harga Bitcoin anjlok ke level US$30.000 untuk pertama kalinya sejak awal tahun.
Sementara itu, di akhir Juli 2021, dewan legislatif AS mengajukan RUU baru untuk menarik pajak dari kegiatan kripto dengan potensi penerimaan sebesar US$28 miliar. RUU itu mewajibkan setiap platform bursa kripto dan perusahaan penyedia pembayaran kripto untuk melaporkan informasi transaksi.
Namun kali ini pelaku pasar tidak bereaksi keras terhadap kabar tersebut.